Warga Huta Pardomuan Merasa di Intimidasi

RIAUMERDEKA-Warga Dusun Huta Pardomuan Desa Ujungbatu Julu Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku diintimidasi oleh PT.Sumatera Riang Lestari (SRL).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani Aman Makmur, Basaruddin Harahap kepada sejumlah Wartawan usai melakukan aksi damai didepan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jl.gatot Subroto-Jakarta, Rabu (5/3/2025) melalui telephon selulernya.
"Kami Masyarakat Dusun Pardomuan selalu di intimidasi oleh pihak perusahaan PT.RSL yang mengklaim lahan tersebut adalah sebagai lahan konsesi mereka,"jelas Basaruddin.
Kedatangan mereka ke Jakarta disebutkan semata-mata untuk kejelasan hukum dari Kementerian LHK untuk membebaskan lahan Masyarakat dan mengukur ulang izin usaha mereka yang ada, agar Masyarakat berhenti diintimidasi Perusahaan tersebut.
Lebih lanjut ia menyuarakan bahwa hasil Musyawarah Raja Adat bersama Pemerintah setempat, bahwa lahan tersebut adalah milik Masyarakat dan bukan konsesi perusahaan seperti yang di klaim PT.SRL tersebut.
Oleh sebab itu ia meminta, agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mungkin mengambil tindakan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Dari aksi yang dilakukan pihaknya, ada enam poin tuntutan yang diajukannya diantaranya meminta KLHK menunjukkan status lahan.
Dengan memanggil Direktur utama PT.SRL dan menjelaskan dasar hukumnya serta membebaskan lahan untuk Masyarakat jika terbukti itu milik Masyarakat.
Sementara itu Iklas Sembiring selaku staf Dirgakkum KLHK mengatakan, jika ada pengaduan resmi dari Masyarakat, pihaknya akan menelaah dengan data pendukung yang lengkap.
Lantas dia berjanji akan berkoordinasi dengan pimpinannya untuk mendalami permasalahan yang ada, apakah masuk dalam konflik teritorial, pengawasan administratif atau berpotensi ke ranah pidana.
(Esra/rilis)
Tulis Komentar