Kedisiplinan Perangkat Desa Batas diterapkan
RIAUMERDEKA-Kepala Desa (Kades) Batas Hablum Tambusai, Terapkan Kedisiplinan Perangkat Desa dalam menjalankan Kewajiban, Tugas pokok dan pungsi (Tupoksi).
Hal itu disampaikan oleh Hablum kepada Wartawan Riaumerdeka.com saat ditemui di Aula Kantor Desa Batas, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Senin (6/1/2025).
"Kita selalu sampaikan pada saat Apel pagi yang wajib di ikuti seluruh Perangkat Desa disetiap Awal Bulan di Depan Kantor Desa,"ucap Hablum.
Dikatakan, Kegiatan Apel tersebut adalah bentuk dari Kedisiplinan Perangkat Desa dalam menjalan Tugas dan juga guna menyampaikan Laporan Kerja di mulai dari Kadus, RW, RT dan Kaur.
"Sebab mereka sudah udah digaji walau pun tidak seberapa namun mereka hurus menjalankan tugas yang di embannya sesuai Prosedur yang telah ditetapkan,"kata dia.
Turut hadir pada Apel di depan Kantor Desa Batas tersebut antara lain, Guru PAUD, TK, Ketua BPD dan Ketua BUMDes dan seluruh Anggota.
(Zairi)




Tulis Komentar