PT RSM diminta komitmen bermitra dengan SPPP

RIAUMERDEKA-Keributan kembali terjadi antara dua kubu Serikat pekerja di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Keributan terjadi di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT.Rambah Sawit Mandiri (PT.RSM) yang berada di Dusun Sigatal Desa Rambah Samo Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.

Kedua Kubu tersebut adalah PUK SPPP dan PUK SPTI yang sama sama mengklaim telah menjalin komunikasi yang baik dengan Perusahaan namun hingga kini Management PT.RSM belum mengambil sikap.

"Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Pihak Manejemen PT.RSM pada tahun 2021 atau sejak awal dimulainya pembangunan PMKS PT.RSM tersebut,"terang Ahmad Yani selaku pengurus PUK SPPP, Senin (23/12/2024).

Lantas dia menjelaskan, sejak awal mulai berdirinya PKS ini, pengurus PUK SPPP telah berkontribusi dengan nyata membantu Perusahaan ini. Mulai dari pencarian lokasi/lahan, dan lain sebagainya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Bahwa pada tanggal 17 Februari 2021 lalu sudah ada rekom dari Pemerintah Desa Rambah Samo ke PUK SPPP dengan Nomor : 560/RS/kesra/ yang terdaftar di Disnaker Rohul.

Kemudian, diperkuat dengan adanya rekom dari pihak Manajemen PT.RSM yang ditandatangani oleh Direktur PT.RSM, Benny Gunawan pada tanggal 1 Maret 2021lalu.

Lebih lanjut dia menyayangkan sikap PT.RSM hingga kini belum mengambil sikap untuk bermitra dengan PUK SPPP yang berkontribusi selama tiga tahun menanti kepastian.

Pihaknya meminta kepada pihak Pemerintah Desa Rambah Samo untuk tidak terlalu jauh ikut campur terhadap pekerjaan bongkar muat yang telah berjalan baik dan kondusif selama ini di PT.RSM.

Karena, PUK F.SPPP PKS PT.RSM Desa Rambah Samo sudah terdaftar resmi pada Disnaker Kabupaten Rohul. Oleh sebab itu rekan-rekan dari SPTI juga diminta untuk saling menghargai.

"Tolong jangan ganggu periuk kami, atas perhatian pihak SPTI dan Perintah Desa Rambah Samo kami ucapkan terimakasih,"kata M.Yani dengan penuh harap.
(Esra)

TERKAIT