PT SKA bantah cemari sungai siabu tonang

RIAUMERDEKA-Humas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT.Sumatera Karya Agro (SKA) bantah keras tudingan terkait pencemaran limbah, pada Sungai Siabu Tonang yang berada di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Hal itu disampaikan oleh Humas PT SKA Ridho P Sinurat, setelah selesai meninjau situasi di lokasi sungai tersebut. Bahwa, sebelumnya adanya informasi yang menyebutkan ikan mabuk dan ikan mati di parit Siabu Tonang, Minggu (27/10/2024).

"Setelah kita tinjau kelapangan pada pada Sabtu (26/10/2024) beserta tim, ternyata tidak ada rembesan yang berasal dari Land Aplikasi (LA) PKS PT SKA,"tegas Humas dengan senyum khasnya.

Dikatakan, menghitamnya air di sungai siabu tonang dan mabuknya ikan, bukan karena akibat dari rembesan LA dan dipastikan tidak ada luberan atau rembesan dari Kolam atau Rorak Land aplikasi.

Ia menduga menghitamnya air parit siabu tonang, akibat endapan daun karet dan batangnya yang ditebang sekitar satu hektar yang telah lama mengendap karna air paritnya tidak mengalir akibat kemarau.

Lantas Ridho menambahkan, di hilir parit siabu tonang airnya tidak menghitam melainkan hanya di tengah-tengah sepanjang endapan daun dan batang karet yang jatuh dan terendam kedalam parit.

Dia menyayangkan, adanya beredar Video yang langsung menuduh PT.SKA yang telah mencemari parit siabu tonang, tanpa cek dan ricek terlebih dahulu.
(esra)

TERKAIT