Camat Amri Mengaku jenuh soal Land Aplikasi

RIAUMERDEKA-Pemerintah Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) merasa jenuh pro kontra terkait Land Aplikasi (LA) PT. SKA di Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.

Hal itu disampaikan oleh Camat Rambah Samo Amri, Sos saat menyampaikan sambutannya saat menghadiri undangan Pemdes Sei Kuning, Sesuai undangan No. 005/SK-UM/256, Senin (15/7/2024) di aula Pemdes Sei Kuning.

"Jika hari ini tidak tuntas, terserahlah. Sebagai Camat saya tidak ikut lagi, sebab sudah tiga kali pertemuan namun satupun tak ada Warga yang hadir terkait LA," Ujar Amri dalam sambutannya.

Menurutnya, jika Warga penerima Land Aplikasi tidak hadir, maka tidak akan ada penyelesaian tentang Land Aplikasi yang sudah tiga kali dilaksanakan pertemuan, termasuk di Polsek Rambah Samo dan dirumah RT KM-8 Desa Sei Kuning.

Dari pemaparan Camat yang juga pernah menjabat Kepala Desa Sei Kuning selama dua tahun itu, mengaku bersyukur kehadiran perusahaan tersebut, namun harus sesuai dengan aturan yang ada.

Hadir Kades Sei Kuning Abdul Halik, BPD Sei Kuning beserta jajarannya, Babinsa, Puluhan Warga Dusun Satu Simpang ABC, Dusun Dua dan Warga Dusun 3 yang bukan warga penerima Land Aplikasi.
(Esra)

 

 

TERKAIT