Bawaslu Toba Minta Alat Peraga Kampanye Harus Bersih

RIAUMERDEKA-Bawaslu Kabupaten Toba menegaskan, agar Alat Peraga Kampanye (APK) se-Kabupaten Toba harus bersih. Karena, 75 hari masa kampanye telah berakhir pada 10 Februari 2024.

Demikian disampaikan oleh Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani yang sedang berada di lokasi bersama dengan teamnya sedang melaksanakan penertiban pembersihan Alat Peraga Kampanye.

Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani menyampaikan jika Badan pengawas pemilu Kabupaten Toba, sesuai dengan jadwal program tahapan kampanye sudah berakhir tanggal 28 Nopember - 10 Februari 2024 dan tanggal 11 februari -13 februari adalah masa tenang.

"Kami masih menyisir disejumlah titik yang harus kita bersihkan dimasa tenang ini, Sebagai diamanatkan di Undang-undang dalam setiap Pilkada dan Pemilu terkhusus nya di tahapan pemilu bahwa hari ini adalah masa tenang,"kata dia.
(Alex)

TERKAIT