Komisioner KPU hadiri Bimtek saksi di Pendalian

RIAUMERDEKA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Cepi Abdul Husein S.Pd.M.M hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pendalian, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rohul, Sabtu (10/2/2024).

"Saksi harus paham dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai saksi dari pembukaan TPS hingga perhitungan perolehan suara, Sehingga tercipta Pemilu yang berkualitas,"jelas Cepi.

Dia juga mengatakan, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) ada tiga unsur yaitu Peserta, penyelenggara dan ada pemilih, nah disitulah peran besar seorang saksi yang mewakili dari berbagai pihak.

"Kita sebagai penyelenggara berupaya semaksimal mungkin sesuai regulasi, kita berharap bisa menjalankan Pemilu sesuai azas LUBER dan Jurdil," pungkasnya.
(Muryono)

TERKAIT