60 Persen Perusahaan di Rohul belum lapor TJSP

RIAUMERDEKA-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan, bahwa terdapat 60 Persen Perusahaan di Rohul belum melaporkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) selama tahun 2022.

Demikian disampaikan Wabup Rohul H Indra Gunawan pada Rapat Koordinasi, sekaligus Ekspos Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) tahun 2022, di Pendopo Rumah Dinas Wakil Bupati Rokan Hulu, Kamis (16/3/2023).

Dikatakan, terdapat 129 Perusahaan aktif beroperasi di Rokan Hulu, namun dari 129 Perusahaan tersebut baru melaporkan tanggung jawabnya secara rutin untuk tahun 2022 hanya 50 perusahaan atau 39 persen.

Wabup Indra Gunawan menegaskan, Kedepannya setiap perusahaan harus memiliki seluruh perizinan. Seperti, tender yang akan dikerjakan perusahaan. Hal ini berguna supaya pajak nya bisa menambah PAD Rohul.

"Bagi perusahaan yang tidak memberikan kewajibannya hingga batas April 2023, Maka saya selaku Ketua TJSP Rokan Hulu, akan melakukan SIDAK ke Perusahaan tersebut,"kata Wabup.

(ADV/MC/Kominfo)

TERKAIT