Ketua DPD JOIN Rohul Surati Dinas Kominfo

RIAUMERDEKA-Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Surati Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rohul. Demikian disampaikan Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul, Palasroha Tampubolon kepada Wartawan, Rabu (8/3/2023).

Menurut Palas, Surat DPD-JOIN tersebut dengan Nomor 009/DPD-JOIN/ROHUL/III/2023 tertanggal 7 Maret tahun 2023. Dalam surat itu, meminta kesedian Dinas Kominfo Rohul menjadi Narasumber, pada kegiatan Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999

"Bila tak ada halangan akan dilaksanakan di Gedung Intan Podi Kecamatan Ujungbatu, Rabu 15 Maret 2023 pekan depan,"Ungkap Palas. Menurut Ketua JOIN Rohul, kegiatan ini salah satu program kerja organisasi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dalam upaya menjaga kehormatan profesi Wartawan.

"Untuk itu, Anggota JOIN harus bertanggung jawab, menjunjung tinggi 11 Pasal Kode Etik Jurnalistik, yang tertuang dalam UU Pokok Pers," Tegas nya. Adapun tema pada Sosialisasi tersebut adalah, "Peran serta Pers dan Publik terhadap Percepatan Pembangunan Daerah".

Dikatakan, Wartawan bukan hanya semata-mata bisa menulis, namun Wartawan harus mampu membuat lompatan, berkonstribusi terhadap Percepatan Pembangunan Daerah.
(Muryono)

TERKAIT