Kapus Pendalian IV Koto Tanggapi Himbauan Dinkes

RIAUMERDEKA-Kepala Puskesmas (Kapus) Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Adam Budi Martadiana, SKM, melaksanakan arahan dari Dinas Kesehatan (DinKes) Kabupaten Rohul), berdasarkan Surat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

Langkah Kapus Pendalian IV Koto tersebut sesuai arahan dari Dinkes dengan memberikan himbauan ke Bidan praktek mandiri, Dokter praktek serta toko obat yang ada di wilayah kerja Puskesmas Pendalian IV Koto.

Himbauan Dinkes Rohul dengan nomor 440/DinKes-YanKes/1793, berdasarkan Surat Kementrian Kesehatan Republik Indonesia pada tinggal 18 Oktober 2022 Nomor : SR. 0105/3461/2022, Perihal kewajiban penyidikan Epidemiologi dan Pelaporan kasus ginjal akut pada anak.

Sebagaimana diketahui, Obat berbentuk sirup serta obat yang klasifikasinya telah tertuang dalam Surat edaran serta sesuai surat himbauan dari Dinkes dan Kementrian Kesehatan sudah dikembalikan ke Dinkes Instansi Farmasi Kabupaten (IFK).

"Kami berharap apa yang telah kami lakukan baik itu sosialisasi persuasif, maupun surat edaran masyarakat dan tenaga kesehatan, khususnya untuk anak-anak tidak ada di temukan sakit gagal ginjal akibat penggunaan obat, terutama sirup,"pungkas Adam.

(Penulis : Muryono)

TERKAIT