Transparansi Berbasis Teknologi

Kades Warsito Antusias Hadiri Implementasi UU KIP

RIAUMERDEKA-Kepala Desa Sikebaujaya, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Warsito, menghadiri kegiatan implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 di Hotel Furaya Pekanbaru, Rabu (18/5)2022).

"Kegiatan implementasi ini dilaksankan sejak, (Selasa, 17 s/d Rabu 18/5/2022) di Hotel Furaya, Pekanbaru, "Kata Kades Sikebaujaya Warsito, Kepada Riaumerdeka.com, Rabu (18/5/2922).

Selanjutnya, Implementasi UU No.14 Tahun 2008 dengan tema, "Membudayakan Keterbukaan Informasi Menuju Desa Mandiri yang Transparan Berbasis Teknologi" akan membuat pelaksanaan program Pemerintah Desa lebih terbuka dan transparan.

"Melalui kegiatan Implementasi UU KIP, Kita lebih mengerti bagaimana menyampaikan informasi transparan yang dibutuhkan dan oleh akses publik terkait pelaksanaan program pemerintah desa, "Papar Warsito.

Kegiatan Implementasi UU No. 14 Tahun 2008 tersebut, Menindaklanjuti Surat Komisi Informasi Nomor : 480/KIP-R/34 Tanggal 07 April 2022. Hal : Kegiatan Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Rokan Hulu yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau.

Sementara Peserta yang menghadiri kegiatan Implementasi UU KIP No 14 diantaranya, Seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa Kabupaten Rohul.
(ADV/Pal)

TERKAIT