Ahli Waris Loren Tarihoran Terima Santunan JKM Rp 42 Juta

RIAUMERDEKA-Dengan berlinang air mata tanda rasa haru, Maria Marta Boru Simamora Ahli Waris Almarhum Loren Tarihoran mengucapkan terimaksih kepada BPJamsostek Cabang Rokan Hulu (Rohul).

Pasalnya, Ia telah menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM) dari BPJamsostek atas Almarhum suaminya (+) Loren Tarihoran senilai Rp. 42.000.000,00, (Empat Puluh Dua Juta Rupiah) Jumat (22/04/2022).

Ibu dari 4 anak yang tinggal di Simp.ABC, Dusun I Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul yang ditinggalkan almarhum suaminya pada, (12/01/2022) lalu.

Ia mengaku, awalnya tidak percaya dengan adanya program Jaminan Kematian dari BPJamsostek.Namun berkat bantuan dari seseorang temannya mengurus segala persyaratan mengklaim JKM tersebut, maka JKM suaminya telah diterima sebesar Rp.42.000.000,00 melalui rekening pribadinya.

"Awalnya saya percaya tak percaya, namun karena bantuan seorang teman almarhum, maka semua persyaratan dapat kami siapkan untuk mengklaim JKM tersebut. Beberapa hari kemudian dananya langsung ditranfer ke rekening saya ,"kata Marta kepada Wartawan Riaumerdeka.com.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Karya Samo Mas Desa Teluk Aur yang sudah mendaftarkan Suaminya ke BPJS Ketenagakerjaan, Hal yang sama juga saya sampaikan kepada BPJamsostek dan semua pihak yang telah memberikan bantuan, "Kata dia.

Kepala Cabang BPJamsostek Rohul, Saut Muda Tua Napitu yang menggantikan Ridwan Lubis berharap kepada penerima manfaat, agar mempergunakan manfaat JKM tersebut guna membantu Ekonomi Keluarga, Sekolah anak anak almarhum.
(Esra)

TERKAIT