PKNR Bonai Darussalam Resmi Dikukuhkan

RIAUMERDEKA- Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Keluarga Nias Riau(DPD-PKNR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kukuhkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC-PKNR) Kecamatan Bonai Darussalam di Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Kamis(21/04/2022).

Turut hadir dalam kegiatan itu pengurus dan jajaran DPD PKNR Kabupaten Rohul, Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serma BK.Tumanggor,Pengurus DPC PKNR Bonai dan Anggota, serta perwakilan Pemerintah Desa Pauh.

Sebagai mana diketahui bahwa pada tahun 2020 nama dari Ikatan Keluarga Nias Riau (IKNR) berganti nama menjadi Perkumpulan Keluarga Nias Riau (PKNR) sesuai dengan SK Menkumham RI.

Ketua DPD PKNR Arifsyah Waruwu mengatakan, PKNR merupakan suatu wadah untuk berkumpulnya Suku Nias, khususnya Suku Nias yang ada di Kabupaten Rohul.

Dengan dikukuhkannya DPC PKNR diharap mampu mengayomi, mengedukasi dan mampu memberikankontribusi terhadap pembangunan di Kecamatan Bonai Darussalam.

Lebih lanjut ia berpesan, Kepada seluruh yang hadir agar mampu menjalin silaturahmi dan menjaga keharmonisan antar umat beragama, antar suku dan antar organisasi.

Sementara Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kodim 0313/KPR Serma BK.Tumanggor dalam sambutannya menyampaikan, sebagai anggota organisasi yang baik, diharapkan tidak menyalah gunakan organisasi sebagai tameng untuk meraup keuntungan pribadi masing masing pengurus dan anggota.

"Dengan adanya Ormas PKNR sebagai Wadah suku Nias tersebut, diharap mampu menjalin silaturahmi dan tetap solid dan berkarya,"ujar BK.Tumanggor.
(Pasra/Esra)

TERKAIT