Diskominfo Rohul Fasilitasi Bappeda Sosialisasi SIPD

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA - Dinas Komunikasi Informasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) fasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Rohul, dalam rangka sosialisasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kepada Organisasi Wartawan, di Ruang Conference Diskominfo Rohul, Jumat (21/1/2022).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Rohul Drs Yusmar,M.Si mengatakan, Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) adalah suatu Sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan.

"Regulasi ini memberikan kita pedoman arahan dan petunjuk, sehingga kita aman dalam menjalankan kegiatan. Besok tidak ada lagi dalam tanda kutip main mata. Mudah-mudahan semua pihak dapat menerimanya, Sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, "Kata Yusmar.

Itu sebabnya, Mulai tahun 2022 sudah ada proses pengajuan Bantuan Sosial atau Dana Hibah untuk tahun 2023.

Hadir Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Rohul, Febry Ferika, ST, Fungsional Bidang Perencanaan Bappeda Afriyuska,SE, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rohul, Palasroha Tampubolon, Sekretaris Aliansi Wartawan Indonesia.(AWI) Ramlan Lubis.

Selain itu turut hadir, Ketua PJI-D Kabupaten Rohul, Theresia Situmorang, Ketua Foswar Kabupaten Rohul, Darmansyah, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Rohul, Panigoran Dasopang dan sejumlah Organisasi Wartawan lainnya.

Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kabupaten Rohul, Febry Ferika, ST mengaku, Akibat Pandemi Covid19 tidak ada sosialisasi SIPD selama ini.

Dikatakan, Tujuan SIPD adalah, Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengoptimalkan pengumpulan, pengisian, dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Membangun rumah legal database pembangunan untuk seluruh daerah, sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.
(RED/PAL)

TERKAIT