Diduga Tebitkan SKT di Hutan Lindung

Kades Rokan Timur Diciduk Polres Rohul

RIAUMERDEKA - Berkembang kabar ditengah-tengah masyarakat, Bahwa Kepala Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Soewardi Soeryaningrat diciduk Polres Rohul, Selasa (19/10/2021) Sore.

"Kabarnya Kades Rokan Timur Diciduk  oleh Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Rohul. Karena menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dikawasan Hutan Lindung Bukit Suligi. Informasi tersebut saya dapatkan dari Group WhatsApp, "Terang salah seorang Anggota DPRD Rohul yang enggan disebutkan namanya.

Sementara Sekdes Rokan Timur, Ade mengaku, Kades Rokan Timur, Soewardi Soeryaningrat telah diamankan pihak Polres Rohul bersama salah seorangstaf tata usaha. "Maaf pak, saya tidak bisa banyak memberikan keterangan, "Imbuhnya sambil menutup telepon selulernya, Rabu (20/10/2021).

Sementara Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas IPDA Mardiono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, meminta Wartawan menghadiri Konferensi Pers, berikut pres rilis terkait penangkapan Kades Rokan Timur tersebut.

"Besok datang ya, kita akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan  Kades Rokan Timur, berikut kita akan membagikan rilisnya, "Tandas Paur Humas.
(RED/PAL)

TERKAIT