CDO PT.SAI Sebut Jalan Alternatif Kesepakatan Warga

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA- Community Development Officer (CDO) PT.Sawit Asahan Indah (SAI) Astra Agro Lestari Ilka Iskandar.SH menyebutkan, Bahwa kisruh yang terjadi dengan sejumlah Petani Sawit berbatasan dengan Kebun PT.SAI bermula penggalian Parit Gajah di Afd Charli Desa Lubuk Bendahara Timur Kecamatan Rokan IV koto, Kabupatan Rokan Hulu (Rohul) dinilai salah paham.

"Penggalian parit gajah tersebut dilaksanakan atas dasar adanya kesepakatan bersama untuk menjaga Kamtibmas. Sehingga oknum yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan perusahaan dan para petani sawit lainnya, "Kata CDO PT SAI, Ilka Iskandar kepada wartawan Riau Merdeka Com (RMC) Jumat, (24/09/2021).

Dikatakan, Sebelum Parit Gajah itu digali, Pihaknya sudah memperbaiki jalan alternatif dengan menggunakan Alat berat perusahaan selama enam hari sepanjang 1,5 km,sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, "Terang Ilka.

Pria lulusan Sarjana Hukum itu menambakan, Penggalian Parit Gajah tersebut dilakukan untuk memperkecil tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dapat merugikan pihak Perusahaan dan Masyarakat.

"Kendati demikian, Kita akan upayakan pembukaan jalan disetiap peladangan masyarakat sekitar 3 meter, tentunya dengan komitmen dan kerjasama antara perusahaan dan masyarakat perbatasan ,"imbuh ilka

Untuk diketahui, PT.SAI juga sudah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa Bibit Sawit, Pupuk, Sarana Pra Sarana Pendidikan, dan Keagamaan kepada masyarakat Desa yang berbatasan dengan PT SAI.

Hasil penelusuran RMC dilapangan terlihat uapaya perusahaan untuk pembangunan jalan alternatif tersebut terus dilaksanakan oleh perusahaan dan saat ini masih menyisakan akses jalan keluar masuk satu pintu bagi petani. Sayangnya petani terkesan enggan merawat dan membiarkan begitu saja jalan tersebut. Ibarat pepatah mengatakan bagaikan "Rumah tak bertuan" Begitulah nasib jalan alternatif yang dibangun PT SAI pada bulan Juli 2021 lalu.
(ESRA)

TERKAIT