BP Jamsostek Serahkan Klaim Ke Guru SMKN 1 Ujung Batu

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Rokan Hulu melakukan sosialisasi program Jamsostek kepada Guru dan Staf SMK Negeri 1 Ujung Batu Rokan Hulu. Hal itu terkait manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang di selenggarakan BP Jamsostek, Kamis, (22 /09/2021).

Acara tersebut di Pimpin Kepala SMK Negeri 1 Ujung Batu , Guru dan Staf  dan Pihak BP Jamsostek Kantor Cabang Rokan Hulu.

Kepala Sekolah Sabarudin,M.Pd menghimbau kepada dewan majelis guru, untuk ikut sebagai peserta Jamsostek Dalam rangka memberikan perlindungan kepada Guru, Staf ,Tenaga Honor dan Siswa Magang.

Program Jaminan Sosial adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan.

Adapun Program yang diikuti adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Iuran Program JKK dan JKM sebesar Rp.16.800- (Enam belas ribu delapan ratus rupiah) per-orang per bulan atau Rp.201.600 (Dua ratus seribu enam ratus  Rupiah) per orang per tahun, dengan Manfaat yang luar Biasa.

KCP BPJamsostek Rohul, Ridwan Lubis menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris guru SMK Negeri 1 Ujung Batu Alm. Dewi Marianis, S.Si, di terima Suami almarhummah Arif Raharjo. Dan di serahkan oleh Asisten Deputi  Bidang Pengawasan dan Manejemen Resiko Wilayah Sumbar-Riau, Masri sebesar 42 Juta Kepada ahli waris yang disaksikan kepala sekolah, guru dan semua peserta sosialisasi.

Kepala BPJamsotek Rokan Hulu Ridwan Lubis menyampaikan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Biaya Transportasi dari tempat kejadian kecelakaan  ke rumah sakit semua Biaya pengobatan dan perawatan, pengganti upah yang diterima setiap bulan selama masih dalam perawatan.

Sementara Jaminan Kematian apabila musibah meninggal dunia terjadi bukan akibat kecelakaan kerja BP JAMSOSTEK akan membayarkan santunan sebesar 42 Juta apabila sudah terdaftar dan membayar iuran.

Lebih lanjut Ridwan Lubis menyampaikan, Walaupun Ditengah pandemi Covid BP jamsostek menerima Pengajuan Klaim melalui On Line atau Of Line  dari Januari 2021 sampai sekarang BP Jamsostek Rokan Hulu sudah Membayarkan 1.965 Kasus dengan Jumlah Klaim  Rp.15.763.595.636 Miliar.

Dengan Rincian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 10 Kasus Jumlah Klaim 20.079.046, Jaminan Kematian (JKM) 96 kasus Jumlah Klaim 2.708.000.000, Jaminan Hari Tua ( JHT ) 1.368  Kasus Jumlah Klaim 12.371.028.750, Jaminan Pensiun (JP) 460 Kasus, Jumlah Klaim 548.987.840 dan Beasiswa sebesar 115.500.000 Untuk 31 Mahasiswa dan Pelajar anak Peserta.
(RED/RL)

TERKAIT