Kades Pasir Indah Dorong Warga Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA - Pemerintah Desa Pasir Indah, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menghimbau agar warganya jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
Pasalnya, Dengan membayar sekitar Rp.16.200, tersebut, Peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian ( JKM).

Demikian disampaikan Kepala Desa  Pasir Indah Maun Kuswanto kepada Riau Merdeka Com (RMC), saat diwawancarai di kantor Desa Pasir Indah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul, Senin (30/08/2021).

"Kami sudah melakukan pendataan dan sosialisasi lewat pendekatan dan  komunikasi secara langsung kepada masyarakat, baik melalui rapat dikantor terhadap RT,RW dan Kadus. Terkait pentingnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, Namun sampai hari ini belum ada warga yang
mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, "Ungkap Kades didampingi Sekdes, Khasana beserta seluruh perangkat Desa Pasir Indah.

Ia  berharap agar warga sadar dan bersedia mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentunya akan bermanfaat bagi diri sendiri ataupun bagi keluarga, " harap Maun Kuswanto.

Terlebih sebelumnya sudah ada Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor : 180/SETDA/-HK/3/2021. Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu, Pemerintah Desa wajib mendaftarkan warga masyarakatnya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah jaminan yang bisa diterima oleh peserta setelah berhenti bekerja. Program ini tentu bertujuan agar peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan uang tunai, setelah masa kerja selesai, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Adapun besar santunan JKM BP Jamsostek senilai  Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019, Sebagai bukti Program Pemerintah melalui BP Jamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia.

Penulis : Andi Harianja

TERKAIT