BP Jamsostek Rohul Salurkan Santunan JKM Senilai 42 Juta Rupiah

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM), Kepada Ahli Waris Anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul, Dewi (Istri almarhum) senilai, Rp. 42 Juta dirumah Ahli waris Jl.Rambutan Ujungbatu, Selasa (03/08/2021).

Santunan JKM tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Jufri, Anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul yang meninggal dunia karena mengalami sakit dan sudah menjadi peserta BP Jamsostek sejak Juni 2020.
Santunan Jaminan Kematian diserahkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH yang diwakili oleh Kopolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH, didamping Nanang Panit Sabara dan Ketua Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu IPTU Purn Priyanto kepada ahli waris,

Kepala BP Jamsostek Cabang Rohul Ridwan Lubis mengucapkan turut berduka cita, kepada ahli waris dan menjelaskan kepada Anggota Koperasi Primkopol Polres Rokan Hulu yang hadir. Terkait manfaat sebagai peserta Jamsostek apabila terjadi Musibah Kecelakaan Kerja dan Meninggal Dunia.

Adapun besar santunan JKM BP Jamsostek yang diberikan senilai  Rp 42 juta, sesuai dengan PP No. 82 Tahun 2019, Sebagai bukti Program Pemerintah melalui BP Jamsostek terhadap masyarakat pekerja Indonesia.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taupiq Lukman Nurhidayat,SIK,MH melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH menyampaikan, turut berduka cita atas meninggalnya almarhum.

"Semoga santunan JKM dari BP Jamsostek Rohul ini dapat membantu kehidupan dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan almarhum, "Ucap Amru Hutauruk.

Lebih lanjut Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk SH, juga menghimbau kepada setiap pekerja, Pegawai Honor, Buruh, Perangkat Desa, Kecamatan Ujung Batu, Khususnya Anggota Koperasi Primkopol Polres Rohul agar mendaftar sebagai anggota BPJamsostek, dengan harapan agar hak pekerja dan keluarga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, "Imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ahli Dewi (Istri Almarhum) juga mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek yang sudah memberikan perlindungan dan santunan JKM kepada keluarganya, atas perhatian yang diberikan Polres Rohul yang mendaftarkan sebagai peserta Jamsostek dengan program kecelakaan kerja dan Kematian dengan iuran sebesar Rp.16.800 perbulan setiap orang. (RED/RL)

TERKAIT