Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Sembako Kepada Masyarakat

PASIRPENGARAIAN - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI)  salurkan  46 ribu paket sembako secara nasional dan serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Penyaluran bantuan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, Kebijakan pemerintah dengan membuat Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi
diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pasalnya, Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan ekonomi masyarakat.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19, "KataYasonna saat memberikan bantuan sosial secara
simbolis, Kamis (29/07/2021) di Kantor Kemenkum dan HAM Jakarta.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial
sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN
Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk Beras, Minyak Goreng, Gula, Mie Instan, Sarden, dan Susu.
(Humas Kemenkum dan HAM)

TERKAIT