Bupati Sukiman Diminta Segera Bentuk KPAID Rohul

PASIRPENGARAIAN - Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak Bupati Rohul H Sukiman, untuk segera membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Rokan Hulu.

Sejumlah organisasi masyarakat yang mendesak untuk segera dibentuk organisasi yang melindungi keberadaan anak-anak tersebut seperti, Gerakan Masyarakat Peduli Rokan Hulu (Gempar), LSM Bara Api Rokan Hulu, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Pembentukan KPAID Rokan Hulu dinilai perlu untuk dilakukan, seiring dengan banyaknya kasus predator terhadap anak saat ini di Negeri Seribu Suluk.

Hal itu disampaikan Sekretaris LSM Bara Api Rokan Hulu, Umri Hasibuan kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

"Belakangan ini banyak kasus pelecehan terhadap anak di Rokan Hulu. Untuk itu, perlu pembentukan KPAID di Rokan Hulu." Papar Umri Hasibuan yang aktif memperhatikan kasus anak-anak di Rokan Hulu.

Sementara itu, Ketua Komisi III Aly Imran melalui Wakil Ketua Komisi III Budiman Lubis menjelaskan, bahwa DPRD Rokan Hulu sudah memberikan rekomendasi kepada Pemda Rokan Hulu untuk segera membentuk KPAID Rokan Hulu.

"DPRD Rokan Hulu juga sudah merekomendasikan kepada Pemda Rokan Hulu untuk disiapkan anggaran untuk KPAID Rokan Hulu." Papar Budiman Lubis.
Sumber : Rilis/DS)

TERKAIT