Serbundo Serahkan Surat Pencatatan Buruh Ke PT PISP II dan PT Ras

RIAUMERDEKA - Kordinator Wilayah Riau Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC-Serbundo) Kabupaten Rokanhulu (Rohul), serahkan bukti surat pencatatan dari Dinas Koperasi UKM,Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) ke Manajemen Kebun PT.Perdana Inti Sawit  Perkasa II (PISP II).

Selain itu, Serbundo juga menyerahkan surat pencatatan Buruh Perkebunan kepada PT.Riau Anugrah Sentosa(RAS), yang berada di Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (19/7/2021).

Demikian disampaikan Korwil Serbundo Riau Mattheus Simamora kepada Wartawan usai penyerahan berkas tersebut.

Dikatakan, Bahwa proses tahap pertama legalitas berdirinya Serbundo di Rohul sudah terealisasi kepada pihak Manejemen PT Perkebunan. Diantaranya, PT. Masuba Citra Mandiri di Kecamatan Pendalian di Kecamatan Pendalian IV Koto, PT.PISP II, PT.Hutahaian di Teluk Sono dan PT.RAS.

"Kita sudah serahkan bukti pencatatan dari Disnaker Rohul kepada pihak Manajemen Perusahaan Perkebunan. Artinya, Serbundo sudah melengkapi dan memenuhi syarat sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, "Ucap Matheus

Ketua DPC Serbundo Rohul, Dorles Simbolon Mengatakan, Serbundo hadir sebagai Serikat yang Independen dan memberikan Edukasi kepada buruh. Sehingga Buruh mengerti betapa pentingnya berserikat untuk memperjuangkan hak dan Marwah Buruh Perkebunan.

"Saya berharap semoga Serbundo dapat membela hak hak buruh yang sudah diatur dalam undang undang,"tandas Roni, "Imbuhnya.
Penulis : Esra HMT Simbolon

TERKAIT