Berikut Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020


RIAU MERDEKA || ROKAN HULU –
Perencanaan Program Dan Anggaran (30 Sept 2019) adalah sebagai berikut :

1. Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) (1 Okt 2019)

2  Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (23 Jan – 23 Mar 2020)

3  Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan 16 Feb-23 Feb 2020

4  Pembentukan PPK dan PPS 15 Jan – 21 Mar 2020

5. (Tahapan yang ditunda pelantikan PPS dan Pembentukan KPPS) Pengaktifan Kembali PPK dan PPS: 15 Juni 2020, Pengaktifan Kembali KPPS: 1 Oktober 2020

6. Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih. Pemutakhiran: Pencocokan dan penelitian 15 Juli 2020 – 13 Agust 2020

7. Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemutakhiran: Pengumuman Dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Dps 19 – 28 September 2020

8. Pendaftaran Pasangan Calon 4 - 6 September 2020

9. Pemeriksaan kesehatan 4 - 11 September 2020

10. Penetapan Pasangan Calon Pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon 23 September 2020

11  Pelaksanaan Kampanye 26 Sept - 5 Des 2020

12. Pelaksanaan Pemungutan Suara. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS 9 Desember 2020

13  Penghitungan Dan Pengumuman Hasil Penghitungan Suara Penghitungan&Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS 9 - 11 Des 2020

14  Penyelesaian Pelanggaran Dan Sengketa Hasil Pemilihan. Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi. Sumber :(MC/Rohul)



TERKAIT