Pemda Segera Umumkan Pendaftaran Kartu Pra Kerja


RIAU MERDEKA || PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya menginstruksikan kepada bupati/wali kota se-Provinsi Riau agar segera mengumumkan informasi terkait pendaftaran kartu Pra Kerja kepada masyarakat.

Jelas Yan Prana, instruksi tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 560/DISNAKERTRANS/812 serta hasil rapat koordinasi dengan menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tanggal 1 April 2020 lalu.

Terangnya, salah satu yang berdampak akibat pandemi COVID19 yaitu sektor ketenagakerjaan. Untuk itu, Pemerintah Daerah diminta untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait kartu tersebut.

"Mohon diinformasikan kepada masyarakat dengan mengisi data berupa nama, NIK, alamat rumah, nomor HP atau WA, domisili pekerjaan, status profesi, dan alamat emai. Pendaftaran sudah dibuka hari ini dan sudah sekitar 7.000 orang yang mendaftar" katanya, Senin (06/04/2020) di Pekanbaru.

Tambah Sekda Riau, kartu Pra Kerja sendiri diperuntukkan bagi pekerja sektor formal korban PHK serta yang dirumahkan tidak terima gaji dari perusahaan, pekerja harian di sektor formal dan kesulitan usaha, pekerja di sektor informal lainnya, UMKM yang kesulitan usaha serta TKI yang dipulangkan.

"Jadi masyarakat bisa mendaftarkan diri di dinas yang membidangi ketenagakerjaan setempat, secara online melalui link https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A. Data yang sudah dikirim ke pusat pada Sabtu (04/04/20) lalu sebanyak 25.796," ucap Yan Prana Jaya.

Dia mengungkapkan, untuk Riau sendiri saat ini mendapatkan kuota sebesar 92.893 orang dengan persyaratan warga negara Indonesia, usia mulai 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

"Bagi masyarakat yang telah menerima bantuan dari Kementerian Sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai, bantuan rasta (bantuan pangan non tunai) tidak dapat mengikuti program kartu Pra Kerja," tutupnya. Sumber:(MCR/IP)


TERKAIT