5 Catatan Bupati Poltak soal KUA dan PPAS 2024

RIAUMERDEKA-Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan beberapa catatan penting yang telah dirangkum dari pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024.
Demikian disampaikan Bupati Poltak Sitorus pada Rapat Paripurna DPRD tentang KUA dan PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2024 dan KUA PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Toba, Senin, (11/9/2023) pekan lalu.
Adapun rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut,
1. Pemkab Toba perlu meningkatkan usaha-usaha dalam kaitannya dengan peningkatan pendapatan asli daerah, khususnya pada pajak dan retribusi daerah.
2. Pemkab Toba wajib mempedomani peraturan perundang-undangan dalam menyusun target pendapatan, belanja daerah dan pembiayaan daerah
3. Pemkab Toba perlu melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran dengan berpegang pada prinsip "money follow program" dalam menyusun belanja daerah.
4. Pemkab Kabupaten Toba tetap memperhatikan sinergitas dan keselarasan dengan prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
5. Menjaga eksistensi pengelolaan keuangan daerah yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sarana, prasarana infrastruktur yang tuntas dan berkelanjutan di Kabupaten Toba.
(RED/MC Toba)
Tulis Komentar