Kapolsek Totok Berhasil Terapkan Metode Pendekatan

RIAUMERDEKA-Kapolsek Rambah Samo, Ipda Totok Nurdianto, SH, MH mengatakan,
Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi tugas bersama, Rabu (3/5/2023).

Kapolsek muda berwajah tampan ini menyebutkan, Bahwa Pendekatan atau Restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum, dalam penyelesaian perkara pidana.

Restorative justice dapat dijadikan instrumen pemulihan dan sudah dilaksanakan oleh Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA) dalam bentuk pemberlakuan kebijakan.

Itu sebabnya, Dalam menjaga keamanan ketertiban di wilayah Hukumnya, Ia juga memilih metode aspek pendekatan kepada Masyarakat dengan melibatkan Stakeholder, Upika dan tokoh Masyarakat.

"Kita melakukan pendekatan pendekatan kepada Kades sampai ke tingkat paling bawah untuk mencapai sasaran. Dengan melibatkan, TNI, Upika untuk memelihara Harkamtibmas,"Ungkap Totok.

Hal itu sangat efektif dan sangat sangat manjur, jika sama sama berkolaborasi untuk sama sama bertanggung jawab atas kepentingan Masyarakat luas. Khususnya di Wilayah Hukumnya.

Terlebih 80 Persen, Warga Kecamatan Rambah Samo tinggal dipinggir jalan lintas yang sangat berpotensi menjadi korban tindak pidana jambret. Untuk mengatasi itu, Pihaknya selalu melakukan patroli pada am yang krusial.

"Selama kurun waktu 6 bulan terakhir kita terapkan, ternyata berhasil sampai 80%.Hal itu terbukti dari laporan Masyarakat kepada Polisi atau kasus sangat minim,"Kata dia.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Stakeholder yang telah solid dalam menciptakan rasa aman nyaman di Wilayah Kecamatan Rambah Samo.
(Esra)

TERKAIT