Panitia Pilkades tetapkan Nomor Urut Cakades PAW

RIAUMERDEKA - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bengkolan Salak menetapkan Nomor Urut Calon Kepala Desa (Cakades).

Demikian disampaikan Ketua Panitia PAW Desa Bengkolan Salak, Agus Hariadi di Los Pasar Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (16/3/2023).

Dalam pantauan wartawan Riaumerdeka, pelaksanaan penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa dilaksankan Pencabutan Nomor Urut, sekaligus penyampaian Visi Misi Cakades berjalan kondusif dan terkendali.

"Saat ini tahapan-tahapan Pilkades sudah hampir di penghujung tahapan, selepas hari raya idul Fitri kita akan melaksanakan pemilihan Kades,"kata Agus.

Diketahui, Tiga orang Calon Kades tersebut antara lain, Rusmin Nomor Urut 1 (satu),, Sularno Nomor Urut 2 (dua), dan Hamdan Nomor Urut 3 (tiga).

Dia berharap kepada masyarakat Bengkolan Salak yang mempunyai hak pilih dan yang tidak untuk bersama-sama mensukseskan Pilkades PAW.

"Tahapan-tahapan yang kami lakukan tentu berdasarkan Permendagri, Perbup tahun 2021 dan peraturan-peraturan yang berlaku lainnya,"kata dia.
(Muryono)

TERKAIT