TRC PPA Riau Soroti Kasus Percobaan Pemerkosaan

RIAUMERDEKA-Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonsia (TRC PPA) Provinsi Riau, Rika Parlina
soroti kasus percobaan pemerkosaan yang di alami PA (18 Th) di PT.Torganda Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (16/7/2022).

Demikian disampaikan Ketua TRC PPA Provinsi Riau Rika Parlina, melalui WhatsApp nya Kepada Wartawan Riaumerdeka.com, Sabtu, (16/7/2022).

"Pelaku dugaan percobaan pemerkosaan MJ, harus diproses hukum hingga ke Pengadilan, agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. Karena pelaku diduga telah merencanakan niat jahatnya kepada korban,"Kata dia.

"TRC PPA Riau, akan mengawal kasus ini hingga ke Pengadilan, karena di bumi lancang kuning tak ada tempat bagi para predator anak dan perempuan," Pungkasnya.

Diketahui pelaku dugaan percobaan pemerkosaan berinisial MJ saat ini telah di tahan di Polsek Tambusai Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(Efendi WR)

TERKAIT