Korban Percobaan Pemerkosaan Resmi Melapor Ke Polisi

RIAUMERDEKA-Korban dugaan percobaan pemerkosaan yang dialami PA (18 th), akhirnya resmi membuat laporan pengaduan ke Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (14/07/2022).

Laporan tersebut tertuang pada Laporan Polisi Nomor : LP/B/42/VII/2022/SPKT/Polsek Tambusai Utara/Polres Rokan Hulu/Polda Riau tanggal tertanggal, 13 Juli 2022.

Diketahui pelaku dugaan percobaan pemerkosaan berinisial MJ, saat ini telah ditahan di Polsek Tambusai Utara, guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang tidak bisa mengendalikan nafsu syahwatnya.

Pemberitaan sebelumnya, pada hari Selasa, (12/7/2022) menyebutkan, sekitar jam 10 Wib malam, setelah abang kandung korban pergi untuk berburu pada malam hari.
MJ masuk kedalam rumah korban melalui jendela rumah.

Kemudian pelaku masuk kedalam kamar korban, lalu mencoba menutup mulut dan mencekik leher korban sambil mengancam akan dibunuh jika berteriak.

Kapolsek Tambusai Utara Ketika Wartawan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp dan telepon selulernya, lagi- lagi tak berhasil mendapatkan jawaban.

Tak sampai disitu, Wartawan juga melakukan konfirmasi hal ini kepada Paur Humas Polres Rokan Hulu, namun tetap juga tidak mendapatkan jawaban.

(Efendi WR)

 

TERKAIT