Cegah PKM Pada Ternak, Ini Kata Kasat Binmas Polres Rohul

RIAUMERDEKA-Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Binmas AKP Hermawan menghimbau Masyarakat, khususnya Peternak, jika menemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) supaya segera melaporkan kepada Polri.

"PMK merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba, Kuda dan Babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 Persen,"Kata Kasat Binmas Polres Rohul AKP Hermawan, Senin (23/5/2022).

Dikatakan, tanda Klinis penyakit PMK, adalah Demam Tinggi (39-410C), Keluar Lendir berlebihan dari Mulut dan Berbusa, Luka-luka seperti Sariawan pada Rongga Mulut dan Lidah hewan ternak.

"Termasuk tidak mau makan, Pincang, Luka pada Kuku dan di akhiri lepas kukunya, Sulit berdiri, Gemetar Napas Cepat, Produksi Susu turun drastis dan menjadi kurus," terangnya.

Lebih lanjut AKP Hermawan menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No: 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

"Kemudian arahan Kapolda Riau agar Kapolres dan jajaran melakukan penanganan dan pencegahan penyebaran Wabah PMK tersebut, "Tandas nya.

(Humas Polres Rohul)

TERKAIT