Perizinan Objek Wisata Selanca Berdasarkan KTH

RIAUMERDEKA-Kepala Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Rinaldi menyebutkan, Izin operasional Objek Wisata Selanca berdasarkan rekomendasi Kelompok Tani Hutan (KTH) yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Lubuk Bendahara Rinaldi disela sela kesibukan menghadiri perayaan Lebaran disetiap Dusun.

Demikian disampaikan Kades Rinaldi kepada Wartawan Riaumerdeka.com, Jum'at (06/5/2022), pasca insiden tewasnya bocah di Objek Wisata Selanca di lokasi Kelompok Tani Hutan Bukit Suligi Batu Gajah tersebut.

"Pemerintah Desa Lubuk Bendahara hanya memberikan surat rekomendasi saja untuk objek wisata Selanca tersebut,"katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum objek wisata Air Terjun Selanca itu dibangun, pihak pengelola telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

"Objek wisata tersebut berada di Bukit Suligi Batu gajah merupakan lokasi kelompok tani hutan yang anggotanya terdiri dari beberapa petani, "Kata dia.

Kades Rinaldi menambahkan, dengan adanya objek wisata Selanca yang baru beroperasi pada tahun 2021 tersebut, sudah banyak menyerap tenaga kerja, khususnya pemuda Lubuk bendahara, bantuan untuk yatim piatu dan pengadaan fasilitas AC Mesjid mencapai puluhan juta rupiah.***
(ADV/Esra)

TERKAIT