Camat Rokan IV Koto Gelar Rakor Pelepasan Kawasan Hutan


RIAU MERDEKA || ROKAN HULU - Pemerintah Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokanhulu (Rohul) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan dengan Pemerintah Kabupaten Rohul di Aula Kantor Camat Rokan IV Koto Selasa, (3/3/2020).

Camat Rokan IV Koto Kabupaten Rohul Alparid Toha,SP mengatakan, Bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka percepatan pelepasan kawasan hutan, memudahkan masyarakat untuk pengurusan Surat Keterangan Tanah dan Alas Hak berupa Sertifikat.

"Acara rakor ini bertujuan untuk melakukan percepatan pelepasan kawasan hutan, Sehingga masyarakat mudah melakukan  pengurusan Sertifikat dan program pemerintah lainnya, "terang Camat Alparid Toha. 

Lebih lanjut adek kandung Bupati Kabupaten Siak ini menhakaui, Ia mendorong sejumlah Desa di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto untuk melakukan Percepatan pelepasan kawasan hutan. Baik Fasilitas Umum (Fasum), Fasilitas Sosial (Fasos) dan Pemukiman yang termasuk dalam kawasan.

Kemudian akan dilakukan pengukuran oleh masing masing Pemerintah Desa dan dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Rokanhulu untuk diterbitkan SK nya oleh Bupati Rohul, Namun terlebih dahulu dilaporkan kepada Kepala Bagian Administrasi Tata Wilayah (Adwil) Pemkab Rohul. 

Dengan begitu akan dapat diketahui berapa jumlah Fasum, Fasos dan Pemukiman Warga masyarakat dan seterusnya dilaporkan kepada Kementerian terkait. 

"Dperkirakan 40 persen desa masih termasuk dalam kawasan. Dengan dilakukannya pelepasan kawasan, maka dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus sertifikat hak  milik dan lain sebagainya, "Tandas Alparid Toha. 

Penulis : Palasroha Tampubolon
Email    : redaksi.riaumerdeka@gmail.com

TERKAIT