JOIN Rohul Serahkan Persyaratan Anggota ke DPW Provinsi Riau


RIAU MERDEKA || PEKAN BARU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Rokanhulu (Rohul) serahkan persyaratan administrasi anggotanya ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) JOIN Provinsi Riau. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPW JOIN Provinsi Riau Riswan Nduru di Kedai Kopi Asean Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Minggu (9/2/2020).

Adapun penyerahan administrasi Anggota JOIN ke DPW JOIN Provinsi Riau diserahkan langsung oleh Ketua DPD JOIN Kabupaten Rokanhulu Palasroha Tampubolon, didampingi Sekretaris Yahya Dangoran dan Bendahara Dorles Simbolon. 

"Kendati perlahan tapi pasti, kita sudah menyerahkan berbagai persyaratan anggota JOIN berupa, Pas Foto 3x4, Mengisi formulir bermaterai 6000, Foto Kopi KTP, Foto Kopi KTA, Print Out Berita dan sujumlah persyaratan lainnya, "Terang mantan wartawan Metro Riau ini.

Usai penyerahan administrasi yang dikemas dalam tujuh map terdiri dari berbagai warna, Selanjutnya Ketua DPW JOIN Provinsi Riau Riswan Ndruru memberikan pencerahan terkait pengembangan JOIN kedepan, juga berpesan agar menjaga nama baik organisasi.

"Jaga nama baik organisasi JOIN, dan jalin kerja sama dengan Organisasi wartawan lainnya yang ada di daerah. Kalau satu orang anggota JOIN disakiti, maka yang lain harus merasakan sakit yang sama, "Tandas Pemilik Tribun Satu ini. 

Lebih lanjut Ketua JOIN Provinsi Riau ini berjanji secepatnya akan mengirimkan berkas tersebut ke JOIN Pusat Jakarta, Sehingga Dewan Pimpinan Pusat JOIN di Jakarta dapat mengeluarkan kartu tanda anggota dan SK JOIN Kabupaten Rokanhulu.

Penulis : Palasroha Tampubolon
Email    : redaksi.riaumerdeka@gmail.com

TERKAIT