DPRD Rokanhulu Segera Sahkan Ranperda Inisiasi Madrasah


RIAU MERDEKA || PASIRPENGARAIAN - Puluhan Pimpinan Madrasah berbagai tingkatan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (K2M) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohul, Senin (3/2) beberapa hari lalu.

Kedatangan puluhan guru madrasah yang diantaranya guru Raudhatul Atfhal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), MTs, MA yang tergabung dalam K2M meminta pemerintah daerah dan DPRD Rohul untuk memperhatikan dan memperjuangkan kesejahteraan dari para guru Agama berupa insentif.

Sebab selama ini, para guru  madrasah tidak kenal lelah memberikan ilmu pengetahuan kepada santri, pelajar atau siswa di Rohul. Dengan harapan, para guru madrasah yang tergabung dalam K2M mendapatkan bantuan insentif dari Pemkab Rohul.

Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST didampingi Anggota Budiman Lubis, Ali Imran, Emon Kasmon, Radianto Sinaga dan H Mahmud SE serta puluhan perwakilan guru yang tergabung dalam K2M Rohul.

Ketua K2M Rohul, Sirun MPd meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul untuk dapat segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Inisiasi madrasah terkait insentif bagi guru madrasah.

“Kami datang hari ini bagaimana kepedulian dari DPRD dan Pemda Kabupaten Rokan Hulu tentang insentif guru madrasah,” paparnya.

Menurutnya, dengan disahkannya Perda untuk madrasah tersebut setidak para guru madrasah sangat terbantu dalam proses dedikasi membentuk akhlak iman dan generasi penerus Rohul kedepan.

Kabid Litbang K2M yang juga Sekum FKPP Rohul, Ahmad Siregar SPdI menambahkan, Perda Inisiasi DPRD tersebut sudah sangat lama ditunggu para pengajar agama Islam di Rokan Hulu. Dimana, dengan Perda Madrasah, bisa menunjang kesejahteraan guru, dan pastinya insentif yang diterima tenaga pengajar agama Islam di Rohul memiliki payung hukum.

"Sejalan dengan julukan daerah kita Negeri Seribu Suluk, seharusnya pendidikan agama lebih mendapat porsi. Sebab, masa depan anak bangsa kita bila tidak dibentengi dengan agama, moral dan akhlak nya bisa tidak terarah.

Karena itu, pria yang dikenal dengan UAS nya Rohul tersebut meminta para wakil rakyat di DPRD Rohul bisa lebih serius memperjuangkan, apa yang menjadi kepentingan umat dan agama Islam secara umum.

"Kita tidak ingin, generasi masa depan Rohul khususnya jauh dari agama. Untuk menciptakannya, seluruh komponen harus memikirkan nasib para pengajar," harap UAS.

Sementara itu, Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra ST menyebutkan, DPRD Rohul telah berupaya sejak tahun 2018 mengakomodir aspirasi dari para guru madrasah, dalam memperhatikan kesejahteraannya.

Dibuktikan dengan mengusulkan Ranperda Inisiatif tentang insentif atau honor guru MDTA, sebagai regulasi dan produk hukum daerah, sehingga bisa mengakomidir operasional MDTA dan honor guru agama.

Wanda yang merupakan salah satu wakil rakyat yang mengusulkan Ranperda Inisiatif guru MDTA tahun 2018 lalu, berjanji, paling lambat pertengahan tahun (semester kedua 2020) DPRD Rohul telah mengesahkan Ranperda Inisiasi tentang Madrasah.

“Sebenarnya Ranperda Inisiatif Guru MDTA sudah sejak 2018 kita usulkan menjadi propemperda pada tahun 2019. Tapi karena sesuatu hal dan proses transisi pada waktu itu periodisasi DPRD maka tahun 2019 belum dibahas dan diselesaikan. Tentu tahun ini akan menjadi agenda prioritas DPRD Rohul untuk menyelesaiakn ranperda inisiatif DPRD tentang insentif atau honor MDTA,” katanya

Politisi Partai Gerindra Rohul itu berjanji, ranperda inisiatif MDTA akan tuntas dan disetujui pada triwulan kedua. “kita akan tuntaskan secepatnya. Memang tadi ada aspirasi dari guru RA, MI, MTs, MA. Ini menjadi masukan bagi DPRD Rohul, bukan hanya MDTA saja, kalau bisa guru madrasah secara keseluruhan akan dirumuskan dalam naskah akademiknya nanti dalam penyusunan Ranperda Inisiatif MTDA,” tuturnya

Diakuinya, tahun ini ada 10 ranperda yang menjadi prioritas untuk dibahas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Rohul, tiga Ranperda diantaranya inisiatif DPRD, salah satunya prioritas Ranperda Inisiatif MDTA

“Saya sebagai pengusul Ranperda Inisitiaf MDTA, tentunya hari ini menjadi pertimbangan bagaimana yang menjadi inspirasi dari guru guru madrasah ini ditampung di dalam ranperda,” paparnya.

Sebagaimana tuntutan dari para guru madrasah akan dimasukkan kedalam Ranperda Inisiatif DPRD Rohul tentang insentif atau honor guru madrasah. Dimana para guru madrasah, meminta kepastian hukum dalam mendapatkan bantuan insentif. Karena selama ini mereka bekerja memberikan dedikasi tetapi perhatian yang kurang dari pemerintah daerah.

Sebab, para guru madrasah atau guru agama ini, tidak berharap terlalu besar insintif, tapi ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap dedikasi mereka dalam membentuk akhlak iman dan generasi penerus Rohul kedepan.

Dengan disetujuinya Ranperda inisiatif DPRD Rohul, maka menjadi sebuah legitimasi khususnya kepada guru madrasah yang pertama sebagai payung hukum, disamping dapat menginventarisir seluruh madrasah-madrasah yang hari ini aktif dan yang tidak aktif.

Disamping itu, terhadap insentif guru madrasah tersebut, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru. “Kita harapkan Perda tentang MDTA ini nanti menjadi percontohan bagi daerah lain, karena Provinsi Riau sendiri belum ada peraturan daerah tentang insentif guru Madrasah ini. Kalau soal besaran honor guru madrasah, akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah yang nantinya diatur dalam perbub seperti apa besarannya nanti ada analisanya,” kata Wanda.

(rilis/hum)

TERKAIT