Pemkab Rokan Hulu Serahkan KUA-PPAS Senilai Rp 1,2 Triliun


RIAU MERDEKA - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), telah Menyerahkan Kebijakan umum Anggaran (KUA) Serta prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk dijadikan Pedoman dalam penyusunan APBD 2019.

Dokumen KUA-PPAS senilai Rp. 1.208.193.119.355. tersebut diserahkan Langsung Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Kepada Pimpinan DPRD, Senin (13/8/2018) Setelah DPRD Rohul sepakat menerima dan mengesahkan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017.

Menurut Bupati Sukiman, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2016-2021, Penyusunan KUA dan masih tetap mengacu kepada 9 isu strategis yaitu penataan birokrasi Pemetrintah Daerah, mengurangi angka Kemiskinan secara terfokus dan terkoordinasi, mengurangi tingkat pengangguran terbuka.

Kemudian, Pembangunan Infrastruktur Strategis yang berkelanjutan, peningkatan dan Pengembangan Destinasi pariwisata, pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan Kualitas dan cakupan pelayanan Publik, dan menjaga kerukunan hidup beragama serta pemberdayaan masyarakat.

"Tema pembangunan kita di tahun 2019 yaitu Peningkatan Infrastruktur Mendukung Ekonomi daerah dan tata Kelola Pemerintahan yang baik," ucapnya. 

Pada Asumsi Kebiajakan Umum Anggaran (KUA), Pemkab Rohul mengasumsikan Pendapatan daerah pada tahun 2019 sebesar Rp. 1.208.193.119.355. Pendapatan tersebut berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar 147.371.368.198, Dana Perimbangan Sebesar RP. 969.045.675.668 dan Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp.91.776.075.489.

Sementara disisi Belanja, Pemerintah mengasumsikan belanja Tidak Langsung (BTL) Sebesar Rp. 625.012.902.616, dan Belanja Langsung sebesar Rp. 627. 835.045.530.

Kebijakan belanja ini, disamping memenuhi kebutuhan daerah, termasuk belanja mandatori Sesuai Undang-undang Seperti Bidang pendidikan 20 Persen. namun pada KUA PPAS 2019 ini Pemkab Rohul mengalokasikan anggaran Pendidikan sebesar 25.86 Persen atau Rp 312.465.035.997,97 Miliar.

"Demikian juga dibidang Kesehatan kita juga usulkan anggaran lebih besar dibandingkan amanah undang-udang dari 10 persen menjadi 12,78 Persen dari total pendapatan kita atau senilai Rp 154.359. 335.837." terangnya.

Sukiman juga menyatakan, Pada tahun 2019, Pemkab Rohul juga menganggarkan anggaran Rp. 95 Miliar untuk pelaksanaan proyek Multiyears, dimana besarnya alokasi anggaran tersebut, menyebabkan pemkab harus mengurangi belanja urusan dan bidang pembangunan lainya.

"Selain itu, pada KUA 2019 Pemkab Rohul memperkirakan terdapat Penerimaan pebiayaan sebesar Rp. 44.654.828.791." tutup Sukiman. 

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, menyatakan setelah Pemkab Rohul Menyerahkan KUA PPAS 2019, DPRD Rohul melalui Banmus, akan segera menyusun jadwal pembahasan. 

"Setelah disampaikan, KUA PPAS itu insyaalah akan mulai dibahas pada  tanggal 27 Agustus" terang Kelmi.

Disinggung terkait telah disahkanya ranperda tentang LKPJ Bupati 2017, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH menyampaikan hal tersebut telah sesuai dengan hasil audit pemeriksaa BPK. 

"Laporan yang disampaikan Pemkab Rohul sudah cukup bagus, kita sekarang meminta Pemkab segera menyusn APBD P 2018," Pungkas Kelmi. (Adv/Humas)


TERKAIT