Soal Dana Saksi Parpol

Bamsoet Persilakan Banggar Menyelesaikan


RIAU MERDEKA- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempersilakan Badan Anggaran mencari payung hukum yang sesuai jika ingin dana saksi partai politik dimasukkkan dalam R-APBN 2019. Dia tak mau mengomentari lebih jauh selama belum ada kepastian.

"Kami persilakan Banggar untuk menemui payung hukumnya, kami pimpinan hanya menyuarakan nanti keputusannya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).

Bamsoet menegaskan, tugas Ketua DPR hanya sebagai juru bicara saja. Karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya pada Banggar untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami hanya juru bicara parlemen sehingga apapun yang jadi keputusan alat kelengkapan dewan kami akan suarakan kepublik dan pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin menilai, peluang dana saksi partai politik untuk Pemilu 2019 masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 semakin kecil. Sebab, kata dia, hingga saat ini belum ditemukan payung hukum yang tepat. Padahal, masa pembahasan RAPBN 2019 sudah mencapai titik akhir.

"Masih ada ruang tapi memang ruangnya semakin sempit," kata Azis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10).

Menurutnya, pembahasan anggaran akan difinalisasi pada Kamis (25/10). Sedangkan rencana pemasukan dana saksi ke RAPBN masih ditolak pemerintah karena tak ada payung hukum yang jelas.

Sumber: merdeka.com



TERKAIT