1.014 Caleg Perebutkan 75 Kursi DPRD Provinsi Sumsel


RIAU MERDEKA - Sebanyak 1.014 calon legislatif (caleg) menjadi kontestan pada pemilihan legislatif (pilpres) 2019 untuk memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel. Dari total caleg itu, tidak satu pun berstatus sebagai mantan narapidana korupsi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Ahmad Naafi, mengungkapkan jumlah tersebut sama dengan yang mendaftar. Semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Ada 1.014 caleg DPRD Sumsel yang kita tetapkan. Untuk kursi DPRD Sumsel sendiri ada 75 kursi," ungkap Naafi, Kamis (20/9).

Caleg DPRD Sumsel mayoritas laki-laki sebanyak 608 orang dan perempuan berjumlah 406 orang dari seluruh partai politik. KPU mencatat tidak satu pun dari mereka mantan narapidana korupsi.

"Tidak ada mantan napi korupsi," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, para caleg akan diberikan waktu untuk berkampanye pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019. KPU menetapkan untuk DPRD Provinsi Sumsel terbagi dalam sepuluh daerah pemilihan (dapil).

"Saat ini kita sedang mengoreksi daftar pemilih tetap karena ada sedikit pengurangan, tidak memenuhi persyaratan," jelas Naafi.

Sumber: merdeka.com
TERKAIT