Bupati Meranti dan Bawaslu Bahas Isu Pimilu 2019


RIAU MERDEKA - Bupati Kepulauan Meranti, Drs. Irwan M.Si, menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kamis 13 September 2018.

Kunjungan itu dipimpin Ketua Devisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya dan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, membahas isu aktual seputar penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Legislatif Tahun 2019 mendatang.

Turut mendampingi Bupati pada pertemuan itu, Staf Ahli Bupati, Said Asmaruddin, Asisten II Setda Meranti, Syamsuddin, Kabag Humas dan Protokol, Heri Saputra, Kabag Perbatasan Setda, Harahap dan Kabag Tata Pemerintahan, Mulyadi.

Bupati Irwan mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisioner Bawaslu Riau dan Kepulauan Meranti, menurutnya pertemuan itu sangat strategis karena menyangkut keamanan dan kondusifitas pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Untuk menciptakan kondusifitas dan kelancaran Pileg serta Pilpres Tahun 2019 mendatang, kata Bupati Irwan, perlu penyatuan persepsi antar pihak terkait, terutama penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Apalagi dengan meluasnya isu perbedaan persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait pencalonan eks Narapidana dalam Pemilihan Legislatif. Seperti banyak diberitakan KPU bersikukuh menolak pencalonan eks Narapidana dalam Pileg, sementara Bawaslu meloloskan dengan alasan HAM.

Hal itu menurut Bupati Irwan jika tidak segera dituntaskan akan memicu terjadinya kerawanan, apalagi jika keputusan KPU benar benar dilaksanakan pada eks Narapidana, padahal yang bersangkutan telah menjalani hukuman.

"Masalah ini harus segera dituntaskan, apalagi waktu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang jatuh pada 20 September 2018 nanti semakin dekat," ucap Bupati Irwan.

Menanggapi itu, Ketua Devisi Hukum dan Data Informasi Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengatakan, sejauh ini belum ada keputusan pasti terkait hal tersebut, antara KPU dan Bawaslu RI masih tarik menarik kebijakan, apakah harus diloloskan atau tidak.

"Terkait hal itu masih bias karena KPU tetap menolak," jelas Amiruddin.

Selain itu pertemuan juga membahas soal pidana Money Politik yang berpotensi marak dilakukan oleh Calon Legislatif dan tim suksesnya, dimana saat ini Bawaslu memberlakukan sanksi berbeda dari yang selama ini dilaksanakan Tipikor.

Pada Pileg 2019 mendatang, dijelaskan Amiruddin, sanksi politik uang atau barang akan diberikan Bawaslu hanya pada pemberi suap, sementara penerima suap tidak kena sanksi. Namun disisi lain pihak Tipikor akan menindak penerima suapnya.

Terkait masalah itu, Bupati Kepulauan Meranti yang juga Ketua DPW PAN Provinsi Riau menilai masalah tersebut juga berpotensi terjadi kerawanan Pemilu. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat.

Hal yang tak kalah penting dalam pertemuan itu dibahas mengenai isu SARA di Kepulauan Meranti, ditegaskan Bupati Irwan kepada Bawaslu, untuk urusan SARA di daerah ini sangat aman, dimana masyarakat Meranti yang majemuk hidup dengan aman dan damai.

"Kepulauan Meranti sangat aman tidak ada gesekan SARA, masyarakat Meranti yang heterogen terdiri dari etnis Melayu, Minang, Jawa, Tionghoa, Bugis dan lainnya, hidup dengan aman dan damai," ucap Bupati Irwan.

Lebih jauh diungkapkan Amiruddin, untuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres Tahun 2019, telah terjalin kerjasama dengan semua pihak terkait, ia berharap dalam pelaksanaan nanti berlangsung aman dan lancar seperti yang diharapkan.

Amiruddin juga menjelaskan soal warna surat suara yang telah diputuskan oleh DPR RI, yakni untuk Pemilihan Presiden warna Hitam, Caleg DPR RI warna Kuning, Caleg DPD warna Merah, Caleg DPRD Provinsi Biru dan Caleg DPRD Kabupaten/Kota warna Hijau.

Terakhir dengan telah terbentuknya Bawaslu Kepulauan Meranti, Amiruddin berharap Pemda Kepulauan Meranti dapat memfasilitasi Kantor dan Kendaraan Operasional. Dengan tersedianya fasilitas itu akan sangat mendukung kelancaran tugas Bawaslu.

Mendengar permintaan itu Bupati Irwan menyatakan akan coba membantu seperti yang telah dilakukan kepada KPU Kepulauan Meranti dan instansi vertikal lainnya di daerah ini.

Turut hadir pada pertemuan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Anderson, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti, Dodi Harpandi dan staf Bawaslu Provinsi Riau, Barito Silalahi dan Doni Saputra. (mcr/san)




TERKAIT