Inilah DCS Anggota DPRD Kota Medan Pemilu Tahun 2019


RIAU MERDEKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Calon Anggota DPRD Kota Medan yang akan bertarung di perhelatan pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Ketua KPU Medan Herdensi Adnin menyatakan dari 750 bakal caleg ada 21 di antaranya tidak memenuhi syarat.

Ia menjelaskan, caleg yang tidak memenuhi syarat tersebut yakni, Partai Garuda 17 orang, Partai Solidaritas Indonesia 2 orang, PPP dan Perindo masing-masing 1 orang.

Berikut Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan KPU Medan dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

Sumber: tribun-medan.com


TERKAIT