PPK Kabun Sarankan Warga Koto Ranah Urus Adminduk Rohul


RIAU MERDEKA - Ratusan masyarakat Desa Koto Ranah Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu Riau, masih kehilangan Hak Pilih atau hak suaranya sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabun, Yandika Alpen, mengatakan ratusan warga Desa Koto Ranah valid tidak bisa menyalurkan hak suara sebagai DPS dan DPT, karena administrasi kependudukan masih berada diluar wilayah Kecamatan Kabun, Rokan Hulu, Riau.

Alpen mencontohkan, hasil data Pemilihan Bupati Rokan Hulu pada tahun 2014 lalu, jumlah daftar pemilih di Desa Koto Ranah hanya mencapai lebih kurang 900 pemilih dari total 1.300 pemilih. Ia menyatakan, lebih kurang 300 warga Koto Ranah kehilangan Hak Pilihnya karena tidak memiliki identitas kependudukan di Kabupaten Rokan Hulu.

"Sampai saat ini, mereka (Warga) Desa Koto Ranah, rata-rata sekitar 90 persen mayoritas masih memiliki identitas Provinsi Sumatera Utara. Mereka hanya punya surat domisili, tentu mereka tidak bisa ikut sebagai peserta pemilih", ucap Ketua PPK Kabun, Yandika Alpen, di Kantor Camat Kabun, Selasa (7/8/2018) pagi.

PPK dan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan Kabun menyarankan, ratusan warga Desa Koto Ranah segera mengurus identitas administrasi kependudukan sesuai domisili di wilayah Kecamatan Kabun, agar terakomodir sebagai daftar pemilih pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.

Ia menyarankan, masyarakat segera melengkapi syarat agar bisa tetap memilih. Sebab, meskipun tidak status DPT dan DPS, warga Koto Ranah masih dapat masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu tahun 2019 mendatang, dengan melampirkan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 di Kecamatan Kabun, Alpen mendata, total Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabun berjumlah 69 TPS yang tersebar pada Desa Aliantan, Batu Langkah Besar, Bencah Kusuma, Giti, Kabun dan Desa Koto Ranah.

Yandika Alpen mencatat, rekapitulasi DPSHP di Kecamatan Kabun mencapai 15.463 pemilih, yang terdiri dari 7.900 jumlah pemilih Laki-laki dan 7.563 jumlah pemilih Perempuan.

Penulis : Palasroha Tampubolon
Email    : redaksi.riaumerdeka@gmail.com
TERKAIT