Bupati Sukiman: Disiplin ASN Harus Ditingkatkan


RIAU MERDEKA - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) komit dalam penegakan disiflin bagi seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Rohul.

Bupati Rohul, H Sukiman mengungkapkan penegakan disiplin bagi ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul baik jam masuk kantor maupun apel gabungan bersama OPD, harus konsisten dijalankan dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran.
       
Tentu bagi ASN dan tenaga honorer yang tidak disiplin, menurutnya, mereka harus siap menerima konsekuensinya yakni sanksi. Dalam artian pegawai harus memilih, apakah tetap konsisten menjalankan disiplin sesuai dengan peraturan yang ada, atau tidak menjalankan disiplin, dengan konsekuensinya siap menerima sanksi tegas.
       
‘’Penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Rohul harus ditingkatkan. Namun kita melihat dari laporang, berdasarkan cek and ricek fisik absensi terhadap kehadiran pegawai yang mengikuti apel gabungan OPD pagi ini (Kamis, red), masih ada belasan pegawai yang belum memiliki kesadaran dalam menegakan disiplin kerja, karena tanpa keterangan,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Jumat (29/6/2018).

Lanjut mantan Dandim Inhil itu menegaskan, agar penegakan disiplin pegawai di lingkungan Pemkab Rohul tetap berjalan yang selama ini dikenal oleh pemerintah kabupaten/kota se Riau.
       
Baik displin melaksanakan apel pagi dan sore, masuk kantor serta kegiatan salat berjamaah yang dipusatkan di Masjid Agung Islamic Center Rohul, maka sanksi tegas terhadap pegawai yang tak menegakan disiplin harus dijalankan.
       
’’Kita harapkan kesadaran para pegawai Rohul dalam menanamkan disiplin dan melaksanakan program dan kebijakan yang ditetapkan harus dijalankan dengan ikhlas. Kita tidak ingin, para pegawai yang telah menjalankan disiplin, terpengaruh dengan pegawai yang tak disiplin. Ada atau tidak adanya pimpinan, disiplin tetab ditegakkan oleh pegawai, ’’tuturnya.
       
Dia menambahkan, absensi yang dilaksanakan dalam beberapa bulan ini, akan di evaluasi dalam waktu dekat ini. Bila absensi tidak memenuhi aturan karena banyak tanpa keterangan, maka pegawai yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan atau disepakati bersama dan dievaluasi.
       
Sukiman menyatakan, komitmen untuk penegakan disiplin oleh para pegawai, bila ada oknum pegawai yang terjaring Sidak, harus siap secara kosekuensi menerima sanksi yang diberikan.
       
Karena itu, kedepan penegakan disiplin harus ditanamkan didalam diri para pegawai di lingkungan Pemkab Rohul. Mesti diawasi atau tidak diawasi, seluruh pegawai harus hadir mengikuti apel pagi gabungan OPD di halaman kantor bupati.

[Adv/humas]
TERKAIT