Tahun 2018, Pemkab Rohul Terapkan Transaksi Non Tunai


RIAU MERDEKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mulai menerapkan transaksi non tunai pada tahun 2018, bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pasirpangaraian.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Rohul, Jaharuddin? SP, mengungkapkan transaksi non tunai di pemerintahan sesuai dengan surat edaran pemerintah, bahwa mulai 2018 seluruh pembayaran dilakukan melalui transaksi non tunai, bukan sistem tunai lagi.

"Sistemnya kalau transaksi non tunai untuk semua belanja, baik itu belanja langsung dan belanja tidak langsung," jelas Jaharuddin di sela kegiatan di Kantor DPRD Rohul, Selasa (2/1/2018).

Setelah diterapkan? sistem transaksi non tunai, maka untuk pembayaran pajak juga tidak dilakukan di kasir lagi. Nantinya,? setiap objek akan langsung transfer dana pajak yang akan dibayar ke kas daerah.

"Jadi tidak lagi melalui kasir, tidak melalui istilahnya loket yang ada di instansi pemerintah," tambahnya.

Untuk penerapan transaksi non tunai, terang Jaharuddin, Pemkab Rohul diwakili Bupati Rohul H. Suparman S.Sos, M.Si telah menandatangani nota kesepahaman dengan Bank BRI sebelumnya.

[Adv/humas]
TERKAIT