Persoalan Ganti Rugi Lahan Tol Diinventarisir


RIAU MERDEKA  - Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menggesa progres pengembangan infrastruktur. Salah satunya mengenai akses jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang sudah on progres.
   
Hanya saja untuk progres infrastruktur yang sudah dinantikan masyarakat itu terganjal kendala teknis. Untuk itu Pemerintah Provinsi Riau mulai menginventarisir persoalan ganti rugi lahan tersebut.
   
Asisten II Setdaprov Riau Masperi menilai, hal itu memang menjadi perhatian. Agar dapat dicarikan solusi terbaik, sehingga progres pengembangan infrastruktur tersebut tidak terkendal.
   
Dari hasil inventarisir. sekitar 15 persen dari total lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai masih terkendala. 5 persen yang memang bermasalah terhadap bangunan dan tananaman.
   
"Secara administratif itu man tanah milik negara. Harusnya negara tidak mengganti rugi tanah itu, hanya bangunan dan tanaman saja. Tapi masyarakat tidak mau, karena mereka juga punya sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN," urainya, Kamis (24/5/2018).
   
Untuk itu pihaknya terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar tidak menjadi kendala dikemudian hari. Dalam prosesnya jika pihak pengadilan memutuskan kalau negara harus membayarkan ganti rugi terhadap tanah masyarakat, maka jalur itupun akan tetap dilakukan. Tentunya tetap mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(MCR/mz)


TERKAIT