KPK Rakor Terkait Upaya Pencegahan Korupsi


RIAU MERDEKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pembahasan rencana aksi sektor strategis Provinsi Riau di Balai Pauh Janggi Pekanbaru, Selasa (13/3/2018). Salah satu topik pembahasan dalam pertemuan rakor ini, yakni implementasi pemberantasan korupsi melalui transparansi pengelolaan keuangan daerah secara online di Riau.

Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasutionmengatakan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) harus diikuti oleh masing-masing pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan komitmen dan integritas yang kuat.

"Kami akan membangun sistem yang kuat antara sumber daya manusia (SDM) dan komitmen, akan tetapi untuk komitmen memang tidak bisa terukur. Buktinya di Provinsi Jambi, padahal baru saja dibuuat kesepakatan yang ditandatangani bersama dan tidak boleh diwakilkan, ini dimaksudkan untuk mengikat moral, tetapi masih tetap saja ada kejadian operasi tangkap tangan (OTT)," kata Adlinsyah dalam Rakor Monev KPK yang diikuti oleh Pemprov Riau dan Pemkab maupun Pemko se-Riau, Selasa siang.

Lanjut Adlinsyah, KPK sangat cermat dalam mengawasi proyek di sektor-sektor strategis yang rawan dikorupsi seperti hanya di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Unit Layanan Pelelangan (ULP).

"Kalau bicara program, sudah cukup lama kami masuk ke Riau ini. Nanti dalam Rakor Monev ini akan diketahui bagaimana hasilnya," ujarnya.

Kemudian, ia juga mengingatkan pejabat-pejabat yang ada di Riau supaya berhati-hati dan bertanggungjawab dalam mengelola uang rakyat yang bersumber dari APBD, APBN dan sumber lainnya.

"Apa yang dikerjakan pemerintah harus jelas peruntukannya, karena fakta yang kami temukan di lapangan termasuk juga dengan Dewan, masih saja ada pengaturan Pokir dan bagi-bagi paket dengan Dewan," tandasnya. (MCR/rat)




TERKAIT