Riau Siaga Penanggulangan Bencana Asap 2018


RIAU MERDEKA - Usai menjadi Inspektur Upacara Pada Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan & Lahan, Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim memimpin Rapat dalam rangka Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla Tahun 2018.

Adapun Rapat Pengarahan Pimpinan dalam Rangka Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla Tahun 2018 ini dilaksanakan di Gedung Menara Lancang Kuning Lantai 8 Kantor Gubernur Riau, Kamis (8/3).

Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat ini diperlukan koordinasi antar semua pihak untuk bersama-sama mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, mengingat Provinsi Riau sudah memasuki musim kemarau.

"Semoga kedepannya, Provinsi Riau kembali bebas asap seperti dua tahun terakhir," ungkap Wan Thamrin.

Lebih lanjut ia juga mengharapkan adanya penegakan hukum oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang akan membuat efek jera terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan.

Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Kolonel Infantri Sonny Aprianto yang juga Danrem 031 Wirabima mengungkapkan harapannya agar Provinsi Riau tidak menjadi pengekspor asap akibat karhutla, terlebih lagi pada tahun ini akan diadakan Asian Games di Palembang, Sumatera Selatan.

"Sekitar 90 persen penyebab kebakaran lahan dan hutan adalah ulah manusia," ungkap Sonny.

Senada dengan hal itu, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma Age Wiraksono menekankan respon time yang cepat dalam penanggulangan bencana karhutla, baik menggunakan drone di lapangan, pemantauan melalui udara, serta penggunaan helikopter BNPB lintas Provinsi.

"Mari kita saling bersinergi bersama, karena masalah asap ini merupakan masalah harga diri kita bersama," ujar  Danlanud.

Dalam upaya penegakan hukum, Wakapolda Riau Brigjen Pol Ermi Widyatno bahwa pihak Polda dan jajaran telah melakukan mencari pemilik lahan yang terbakar dan melakukan pemeriksaan baik di Mapolres maupun Mapolda.

"Kami juga melakukan modifikasi sepeda motor untuk di lapangan, serta mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar lahan dan membina mereka untuk ikut memadamkan api," kata Ermi.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau Uung Abdul Syakur menyatakan bahwa pihaknya dalam hal penanggulangan bencana asap akibat karhutla memiliki tugas untuk mengadili pelaku karhutla baik itu masyarakat, maupun korporasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

"Semoga kedepannya kelemahan masalah TKP dapat teratasi dengan bersinergi bersama penyidik Polda maupun Polres, sehingga penegakan hukumnya akan lebih cepat," harap Uung.

Sementara itu, Danlanal Kolonel Laut (E) Yose Aldino mengungkapkan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi dalam upaya pemadaman karhutla dengan mengoptimalkan pos-pos yang berada di pulau-pulau untuk memonitor situasi.

Turut hadir dalam rapat ini antara lain perwakilan Badan Restorasi Gambut (BRG), perwakilan BNPB, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger. (MC Riau/Zak)


TERKAIT