Polda Riau Geledah Kantor Travel Umroh Joe Pentha


RIAU MERDEKA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (DitresKrimum) Polda Riau, Kamis (4/1/2018) siang, melakukan penggeledahan Kantor Travel Umroh Joe Pentha yang berlokasi di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Dalam penggeledahan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jamaah Umroh dan haji tersebut, selain menghadirkan tersangka MYJ alias Johan, penyidik Ditreskrimum Polda Riau juga melibatkan tim Inafis.

Sebanyak 3 koper diduga berkas dan beberapa helai pakaian Ihram, mukena dan tas disita petugas dari dalam kantor Travel Umroh Joe Pentha milik MYJ itu.

Sebelumnya, ratusan masyarakat menggiring MYJ alias Johan, selaku pemilik Pentha Travel, ‎ke Sentra Pelayanan Kepolisian‎ Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jumat (29/9/2017) lalu.

Ratusan jemaah umrah dan haji khusus yang merada ditipu oleh pihak Pentha Travel itu, ingin Johan diproses hukum atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan hingga miliaran dana umrah.

Diduga ada sebanyak 785 orang calon jemaah yang ‎telah mendaftar diduga menjadi korban penipuan.  Para korban merasa ditipu lantaran telah berulang kali dijanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, namun hingga dilaporkan para jemaah tak kunjung diberangkatkan dan dikembalikan uangnya.

Sebelum dilaporkan dan dibawa ke Mapolda Riau, Johan mengatakan, jika dana mereka tertahan di maskapai Air Asia di Malaysia. Ia berjanji, jika Pentha Travel akan mengembalikan dana para jemaah haji yang telah disetorkan ke pihaknya.

Saat ini dirinya sedang menjual sejumlah aset miliknya untuk mengembalikan uang para ratusan para jamaah haji tersebut.(MC Riau)

TERKAIT