ADVERTORIAL PEMKAB INDRAGIRI HILIR

Bupati Wardan Lantik 6 Kades di Kecamatan Gaung


RIAU MERDEKA - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Drs HM Wardan MP melantik Kepala Desa (Kades) Sungai Baru, Kades Lahang Baru, Kades Pungkat, Kades Lahang Tengah, Kades Teluk Kabung, dan Kades Jerambang, Kecamatan Gaung masa jabatan 2017-2023, Kamis (14/12/2017).

Bertempat di Lapangan Desa Lahang Baru, acara dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Inhil Drs H Afrizal MP, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) Inhil Hj Zulaikhah Wardan S.Sos ME, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Camat Gaung, unsur Forkopimcam Gaung, Kepala Desa se-Kecamatan Gaung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai Demokrat Inhil, pengurus PC Muslimat NU Inhil, Ketua dan pengurus PAC Muslimat NU Gaung, Ketua dan pengurus Pimpinan Ranting Muslimat NU se-Kecamatan Gaung, dan para undangan.

Acara ini disejalankan dengan pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Gaung dan Ketua serta pengurus Pimpinan Ranting Muslimat NU se-Kecamatan Gaung.

Sebelum menyampaikan sambutannya, Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada Pejabat Kepala Desa yang lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada masyarakat, dan bantuan sembako kepada rakyat kurang mampu.

Kecamatan Gaung merupakan kecamatan ke 16 yang menyelenggarakan pelantikan kepala desa. Hal tersebut diungkapkan Wardan mengawali sambutannya. "Sampai Bulan Desember ini sudah 16 kecamatan kita laksanakan pelantikan kepala desa. Yang kita laksanakan ini diatur oleh undang-undang Nomor 6 Tahun 2016, pasal 38 ayat 2. Yaitu sebelum melaksanakan pemerintahan, kepala desa terpilih harus dilantik terlebih dahulu," ungkap Wardan.

Menurutnya pelantikan ini ialah bentuk realisasi dari undang-undang tersebut. Ia mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan harus ditepati. "Kita yang hadir di sini menjadi saksi atas ikrar dan sumpah jabatan yang diucapkan Kepala Desa. Kepada Kepala Desa yang dilantik saya harapkan melaksanakan tugas dengan baik. Karena masyarakat menunggu kinerja kita untuk memajukan desa ini," ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Hamparan Kelapa Dunia ini juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Melalui Musrenbangdes tersebut merupakan kesempatan para kepala desa untuk memikirkan rencana pembangunan untuk ke depan.

"Dalam pemilihan kepala desa adalah hal biasa ada dukung-mendukung, tapi setelah dilaksanakan pelantikan ini saya harap tidak ada lagi kubu-kubu tersebut, yang ada sekarang adalah kekompakan masyarakat dan pemimpinnya. Masyarakat harus memberi dukungan dan bekerjasama dengan pemimpin tentang program dan kegiatan yang akan dilakukan demi kemajuan desa", tegas Wardan.

Selain itu ia menekankan agar kepala desa yang dilantik dapat mempelajari dan memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Desa sesuai dengan yang diatur Undang-undang. "Ketentuan dan peraturan dalam Undang-undang adalah pedoman kita untuk dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya. Oleh sebab itu Kepala Desa hendaknya tidak hanya duduk di kantor. Tinjau masyarakatnya, selalu juga berkoordinasi ke Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait untuk mendapatkan anggaran demi kemajuan desa", tandas Wardan. (Adv)

TERKAIT