Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilgub 2018 di Pekanbaru


RIAU MERDEKA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Republik Indonesia (RI) gelar kegiatan Sosialisasi Tatap Muka kepada Stakeholder dan Masyarakat dalam Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Bupati/Walikota Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan,  Kamis 16 November 2017 di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Provinsi Riau, Jl. Diponegoro, Pekanbaru.

Kegiatan dihadiri oleh para stakeholder diantaranya, Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Riau, dari jajaran Polda Riau, Kejati, Panwaslu Kabupaten/Kota se Riau, KPU, Mahasiswa dari berbagai Universitas di Riau, pemilih pemula dan seluruh perwakilan dari Partai Politik yang ada di Riau.

Pimpinan Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada sangat ditentukan seluruh elemen bangsa. Terutama masyarakat umum, dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu sangat dibutuhkan untuk mewujudkan demokrasi substantif.

"Bawaslu menggelar sosialisasi tatap muka pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2018, sebab sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan dan penindakan. Bawaslu menjadi salah satu kunci berlangsungnya tahapan Pemilu yang berintegritas dan berlangsung secara luber dan jurdil," ujarnya.

Lebih Lanjut ia menyebutkan bahwa keadaan Pemilu di Riau masuk dalam kategori aman. Ia menyebutkan bahwa Riau berada di nomor 14. Dimana dari skala Bawaslu tingkat keamanan yang paling baik adalah nomor 17 (merujuk tahun 2018 ada 17 pilkada tingkat Provinsi).

"Riau itu ada di nomor 14, itu termasuk aman. Skala keamanan (dari Bawaslu) yang paling baik itu adalah nomor 17. Itu membuktikan bahwa kita sudah bekerja keras untuk membuat Pemilu di Riau semakin hari semakin aman," tambah Fritz Edward lagi.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan juga menjelaskan tentang peran dan fungsi Banwaslu Provinsi Riau dalam melakukan pengawasan Pilkda maupun Pemilu. Dikatakannya, ada tiga peran dan fungsi dari Bawaslu Riau, pertama sebagai pelindung Pemilu dari kecurangan dan pelanggaran dengan cara mendeteksi, mencegah, dan menindak sekecil apapun pelanggaran yang terjadi.

"Ke dua sebagai penegak hukum Pemilu (Electoral law enforcement) serta sebagai penyelesai sengketa. Ke tiga memiliki peran sebagai pemulih hak-hak politik peserta pemilu yang dirugikan oleh keputusan KPU. Jadi tiga tugas dan fungsi inilah yang akan menjadi perhatian kami dalam proses pemilihan Gubernur, Bupati atau Walikota tahun 2018 mendatang” sampainya.

Jadi, dalam pelaksanaan Pemilu nanti menurutnya lagi, sekecil apapun kecurangan atau pun pelanggaran yang akan dilakukan oleh Paslon, akan kita lakukan deteksi serta melaku tidakan setiap pelanggaran yang dilakukan. “Namun,tentu upaya pencegahan dari pelanggaran Pemilu akan kita lakukan. Namun, jika ada pelanggaran, tentu Bawaslu akan melakukan penegakan hukum,” terangnya.

Menanggapi penyampaian Pimpinan Bawaslu RI, terkait Riau itu ada di nomor 14,  termasuk aman, Rusidi menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan merasa lengah meskipun Riau masuk dalam kategori aman. Ia mewanti-wanti agar seluruh jajarannya selalu waspada. Karena untuk Riau sendiri pernah ada kericuhan akibat Pemilihan bupati.

"Kita tidak akan lengah, meskipun kita masuk dalam kategori aman. Sebab, sebelumnya ada kericuhan Pemilukada di salah satu Kabupaten di Riau, sampai terjadi aksi pembakaran.  Ini yang akan kita perhatikan nanti," tutup Rusidi. (MC Riau/Ch)

TERKAIT