Kapal Wanderlust Komplotan Sabu 1 Ton di Bekuk



RIAU MERDEKA - Lima kru kapal wanderlust pembawa sabu 1 ton berhasil di bekuk di perairan Tj Berakit, Bintan, Kepri.

"Lima kru kapal wanderlust ini merupakan komplotan jaringan narkoba 1 ton dengan upah Rp.400 juta, "Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan di Batam. Senin(17/07/2017).

Ia menjelaskan, Kronologis kejadian berawal saat kapal Wanderlust berbendera Republik of Sierra Leone – Afrika berlayar dari pelabuhan kaohsiung city taiwan singgah mengambil narkotika seberat 1 ton di perairan taiwan dan berlayar menuju selat sunda melalui perairan sumatra bagian barat.

Setelah menurunkan muatan di belakang pulau shamyang menggunakan 2 perahu karet, berusaha kabur berlayar menuju taiwan tetapi melewati perairan sumatra bagian timur berhasil ditangkap Tim gabungan.

"kapal terindentifikasi berada di wilayah Tanjung berakit kemudian ditangkap oleh beberapa unsur dari Bea Cukai, Bakamla, Bin, kepolisian kepri dan Lantamal IV untuk sama-sama membawa kapal tersebut ke pelabuhan Tanjung uncang Batam, "jelasnya.

Kata dia, Saat di introgasi lebih lanjut, 5 pelaku mengaku bahwa mereka di beri imbalan masing-masing 400 juta, sementara pelaku yang ada dibelakang maupun yang ada di jakarta masih tutup mulut terutama di sini , kalau jakarta sendiri sudah mulai karena ini memakai sel terputus.

"Kami sudah bekerjasama dengan kepolisian taiwan serta china untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut untuk mendapatkan pemilik barang tersebut, "Tutup kapolda metro jaya Irjen Pol M.Irawan.

Dalam jumpa pers ini hadir Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasito, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muchamad Irianto, Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudigudian, Danlantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Ribut Eko, serta pihak Bea Cukai Batam.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasito  sangat mengapresiasi kerjasama yang baik antara kepolisian, Lantamal IV Tanjung Pinang dan Bea Cukai Batam yang bekerja ekstra untuk menangkap kapal pembawa narkotika tersebut.

"Kedatangan kami ke Batam merupakan perintah langsung dari Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian untuk langsung melihat perkembangan narkoba yang ditangkap pada Kamis (13 juli 2017) di perairan Anyer sabtu pekan lalu. Berkat kerja sama yang baik, kapal ditemukan beserta awak kapalnya diperairan Tanjung Berakit, Bintan (15 Juli 2017)".

Ia menambahkan, "total tersangka ada sembilan orang, empat orang diamankan di Anyer dan lima orang awak kapal wanderlust dan semuanya merupakan warga Negara Taiwan. Dan kami masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan warga Negara Indonesia", tutupnya. (Marto)
TERKAIT