Keberhasilan Gagalkan Aksi Teror, Indonesia Diapreseasi Dunia


RIAU MERDEKA - Sembilan rencana teror berhasil digagalkan aparat keamanan sepanjang 2016-2017. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia mampu menangani masalah terorisme.

Kasus teranyar adalah dilumpuhkannya enam orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (8/4), setelah sehari sebelumnya, Jumat (7/4), polisi menangkap tiga orang terduga teroris di Lamongan.

"Ini fakta dan itu diakui serta diapresiasi dunia," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Hamidin dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Sementara pada pekan yang sama terjadi serangan bom di Gereja Kristen Koptik di Mesir dan serangan menggunakan truk di Stockholm, Swedia. Artinya, kata mantan Kapolres Jakarta Pusat itu, secara kuantitas dan kualitas pencegahan terorisme Indonesia cukup mumpuni.

"Saat saya menghadiri dan memberikan paparan pada konferensi pencegahan terorisme di India beberapa waktu lalu, tak satu pun dari negara hadir yang tidak memberikan apresiasi kepada Indonesia atas keberhasilan menggagalkan beberapa rencana aksi teror," katanya.

Terkait dengan pelatihan duta damai dunia maya, Hamidin mengatakan perkembangan teknologi komunikasi saat ini pun dimanfaatkan oleh kelompok radikal teroris untuk menyebarkan proganda bahkan merekrut anggota melalui dunia maya.

Oleh karena itu, BNPT merasa perlu melakukan pencegahan dan kontraradikalisasi di dunia maya dengan melibatkan banyak kalangan. Menurut Hamidin propaganda di dunia maya bisa membalik fakta dan mengubah pemahaman orang tentang peristiwa sebenarnya.

Ia mengatakan penangkapan terduga teroris di Lamongan dan pelumpuhan enam terduga teroris di Tuban dilakukan setelah pengepungan dilakukan selama lima jam oleh Densus 88. Ini bisa jadi lain cerita apabila bocor dan diputarbalikkan faktanya di dunia maya.

"Bila apa yang terjadi itu tersebar di dunia maya dan orang mempercayai (fakta yang telah diputarbalikkan) itu maka yang terjadi kemudian polisi melanggar HAM," kata Hamidin.

Sumber: merdeka.com
TERKAIT